Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka

    CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana. Petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang tersangka dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, 7 kasus tindak pidana yang telah diungkap itu terdiri dari 2 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus senjata tajam, dan satu kasus penganiayaan.

    "Kami juga berhasil mengamankan 4 tersangka kasus curas, 2 tersangka kasus curat, 2 tersangka kasus senjata tajam, dan seorang tersangka kasus penganiayaan. Sehingga totalnya ada 9 tersangka yang diamankan, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/1/2025).

    Ia mengatakan, jajarannya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan seluruh kasus tindak pidana tersebut. Hingga kini, seluruh tersangka dan barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurutnya, 2 tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun, dan 4 tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

    "Untuk 2 tersangka kasus senjata tajam dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara, dan tersangka kasus penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    Pengungkapan 7 kasus tindak pidana tersebut merupakan komitmen Polresta Cirebon dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Cirebon untuk memberikan rasa aman kepada seluruh elemen masyarakat. Sehingga Polresta Cirebon tidak akan pernah berhenti memberantas tindak kriminal semacam itu.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus kejahatan. Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon maupun layanan Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110, nomor tersebut dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan komplain atas penanganan serta tindakan Polri dan Konsultasi Hukum yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti, " kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Griya Jamblang Kapolsek Depok Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Upacar 17an, Diiikuti Seluruh Prajurit
    Irjen TNI Tegaskan Komitmen Satgas TNI Berantas Judi Online, Narkoba, Penyulundupan dan Korupsi
    Cegah kejahatan malam hari Polsek Plered rutin laksanakan Patroli
    Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana, Amankan 9 Tersangka
    KRI Sultan Iskandar Muda-367 Tiba Di Beirut Lebanon
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Gagalkan Tawuran di Kecamatan Gegesik
    Polsek Depok Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Apotek Surabraja
    Polsek Lemahabang Gencarkan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kalangan Pelajar
    Polresta Cirebon Gelar Binrohtal dan Pembinaan Mental Kepada Anak Berhadapan dengan Hukum
    Personel Polsek Babakan Bantu Evakuasi Balita yang Mengalami Kejang di Pinggir Jalan ke RSUD Waled
    Polresta Cirebon Akan Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas Pada Malam Pergantian Tahun Baru 2025
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Monitoring Pengamanan Natal di Gereja, Kapolresta Cirebon Ingatkan Hal Ini
    Tingkatkan keamanan dan keselamatan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dilibatkan  amankan naik turun penumpang angkutan khusus pasca Natal 2024 dan liburan Tahun Baru 2025 di Stasiun Kereta Api Ciledug Daops 3 Cirebon.
    Terciptanya Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun  amankan Kebaktian ibadah Raya 2 di Gereja GBI Arjawinangun
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.
    Giat Binrohtal dan yasinan personel Polsek Plered untuk menumbuhkan rasa iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
    Polsek Astanajapura Laksanakan Program Penanggulangan Stunting

    Ikuti Kami