Sweeping ke Sarang Geng Motor, Polresta Cirebon Amankan 44 Anggota Geng Motor

    Sweeping ke Sarang Geng Motor, Polresta Cirebon Amankan 44 Anggota Geng Motor

    KABUPATEN CIREBON - Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon, Minggu (29/5/2022) dinihari. Hasilnya, puluhan anggota geng motor dari berbagai kelompok berhasil diamankan.

    Bahkan, petugas memergoki para anggota geng motor di setiap wilayah tersebut tengah berpesta miras dan live streaming sambil mengacungkan senjata tajam dan mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.

    Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Sehingga mereka pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, dalam kegiatan sweeping kali ini berhasil mengamankan sebanyak 44 anggota geng motor. Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered.

    "Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk ada beberapa yang diidentifikasi mengkonsumsi obat-obatan keras, dan mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Ia mengatakan, anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam juga bakal diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pihaknya pun memastikan bakal mendalami kasusnya dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.

    Menurutnya, kegiatan sweeping akan terus dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan Polsek Jajaran Polresta Cirebon untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon. 

    Pihaknya tidak akan pernah berhenti sampai Kabupaten Cirebon dinyatakan betul-betul dari aktivitas geng motor. Ia pun mengapresiasi kelompok geng motor yang dengan penuh kesadaran dan menyatakan insaf untuk membubarkan diri beberapa waktu lalu.

    Jika geng motor tidak bubar dan mengganggu kamtibmas, maka akan dikejar terus melalui tindakan represif, tindakan tegas, serta tindakan keras. Hal itu sebagai upaya Polresta Cirebon memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon

    "Kami juga tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 Polresta Cirebon ketika melihat aktivitas geng motor. Kami pastikan Unit Patroli Macan Kumbang 852 segera datang untuk menindak tegas geng motor, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Bekti)

    Polresta Cirebon Kabupaten Cirebon Jawa Barat Polda Jabar
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 063/SGJ Bersama Forkopimda Kota Cirebon...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami