Sekjen DPR : Mikropon Gedung DPR RI Diatur Secara Otomatis

    Sekjen DPR : Mikropon Gedung DPR RI Diatur Secara Otomatis
    Sekjen DPR RI, Indra Iskandar

    JAKARTA - Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, mikrofon yang biasa digunakan untuk anggota DPR RI di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara I, memang diatur otomatis mati setelah menyala selama 5 menit.

    Menurutnya, pengaturan ini sesuai dengan batas maksimal waktu bicara yang diberikan kepada anggota DPR, selagi pembatasan durasi sidang paripurna di masa pandemi Covid-19.

    “Jadi setelah dipencet, mik akan menyala, untuk kemudian akan mati secara otomatis setelah 5 menit, ” kata Indra, Rabu (25/5/2022), terkait matinya mikrofon anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, saat sidang paripurna DPR, kemarin. 

    Indra menjelaskan, hal itu sudah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Tata Tertib (Tatib) Anggota Pasal 256 ayat 6. Dalam pasal itu, diatur setiap anggota diizinkan bicara dan menyampaikan pertanyaan maksimal lima menit.

    "Mik itu diatur berdasarkan Tatib ini pasal 256 ayat 6, lima menit otomatis mati. Jadi itu memang batasnya itu ada di dalam Tatib, " ucapnya.

    "Saya kira dari sisi teknis kami Sekretariat Jenderal perlu menjelaskan proporsi itu, juga seperti yang dulu-dulu ya tidak ada sebenarnya dengan kaitannya mati mematikan, enggak. Toh kemarin interupsi tetap berlangsung tapi setiap lima menit dengan sendirinya mik akan mati, " lanjutnya.

    Namun demikian, kata Indra, mikrofon tersebut bisa dinyalakan kembali setelah mati otomatis. “Kan terdengar Pak Amin bisa menyalakan kembali miknya setelah mati sebentar, ” kata Indra.

    Lebih jauh Indra menjelaskan, batas waktu maksimal Sidang Paripurna DPR RI selama masa pandemi Covid-19 adalah 2 jam 30 menit. Karenanya, Pimpinan DPR yang betugas memimpin sidang, bertanggung jawab untuk sebisa mungkin tidak menabrak batas waktu tersebut. .

    “Kalau sidang paripurna kemarin kan bahkan sudah 3 jam, artinya sudah lebih 30 menit dari ketentuan, sehingga ada keharusan pimpinan sidang untuk segera menutup sidang, ” kata Indra.

    Soal interupsi di sidang paripurna, kata Indra, anggota DPR RI diberi kesempatan menyampaikan pendapat yang sesuai dengan agenda sidang paripurna yang sedang berjalan.

    “Hal ini sudah menjadi kesepakatan di antara anggota Dewan sendiri, ” kata Indra.

    Untuk diketahui, anggota Fraksi PKS DPR, Amin Ak, menyampaikan interupsi terkait persoalan hukum LGBT di akhir sidang paripurna. Padahal tidak ada agenda sidang paripurna terkait hal tersebut.

    Dalam video rekaman yang beredar, juga tidak terlihat pimpinan sidang mematikan mikrofon dari atas meja pimpinan.

    “Jadi tidak benar kalau ada Pimpinan DPR yang mematikan mik, ” tegas Indra. (Bekti/Rilis)

    DPR RI
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Capres 2024, Puan Maharani Banjir Dukungan

    Artikel Berikutnya

    Pasca Banjir di Waled, 1 SST Personel Kodim...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketum Dharma Pertiwi: Peran Serta Dharma Pertiwi Wujudkan Ketahanan Pangan
    Irjen TNI Hadiri Acara Syukuran HUT Ke-60 Dharma Pertiwi Tahun 2024
    Kodim 1710/Mimika Rayakan HUT Ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2024
    Wakili Panglima, Irjen Kukuhkan Emergency Medical Team TNI Tahun 2024
    Respon Cepat Polsek Talun Menindaklajuti Aduan Adanya Judi Sabung Ayam
    Terciptanya Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun  amankan Kebaktian ibadah Raya 2 di Gereja GBI Arjawinangun
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Ngopi Aspirasi Polsek Panguragan, Bersama Masyarakat Ds. Panguragan wetan kec. Panguragan
    Jalin silahturahmi Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi Desa Tegalgubug Lor dalam rangka Safari Kamtibmas
    Berikan rasa aman kepada Jemaat Gereja Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon monitoring dan amankan giat Kebaktian dan misa peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2024.
    Terciptanya Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun  amankan Kebaktian ibadah Raya 2 di Gereja GBI Arjawinangun
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kasat hingga Kapolsek Jajaran
    Ngopi Aspirasi Polsek Panguragan, Bersama Masyarakat Ds. Panguragan wetan kec. Panguragan
    Jalin silahturahmi Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon sambangi Desa Tegalgubug Lor dalam rangka Safari Kamtibmas
    Berikan rasa aman kepada Jemaat Gereja Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon monitoring dan amankan giat Kebaktian dan misa peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2024.
    Terciptanya Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun  amankan Kebaktian ibadah Raya 2 di Gereja GBI Arjawinangun
    Kawal Mudik Lebaran 2024 Polsek Karangsembung Laksanakan Pengamanan Jalur TOL Kanci - Pejagan
     Jum'at Curhat Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Beserta Kapolsek dan Danramil Gegesik Di Desa Bayalangu Lor.
    Cegah Kriminalitas Di Malam Hari, Polsek Talun Giatkan Patroli Malam Kontrol Situasi Keamanan Rumah-rumah yang ditinggalkan Pemudik Pasca Lebaran
    Guna Mencegah Terjadunya Laka Lantas Serta Kejahatan Di Siang Hari Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Pengaturan Arus Lalin PH Pagi

    Ikuti Kami