Polsek Gempol Polresta Cirebon Gelar Patroli Presisi Macan Kumbang Cegah Peredaran Miras Jelang Nataru

    Polsek Gempol Polresta Cirebon Gelar Patroli Presisi Macan Kumbang Cegah Peredaran Miras Jelang Nataru

    Cirebon – Polsek Gempol Polresta Cirebon, Sabtu (21/12/2024), sekitar pukul 22.15 WIB, anggota Patroli Presisi Macan Kumbang Polsek Gempol yang dipimpin oleh Bawas Aiptu Dadang S., S.H., melaksanakan operasi Pekat dengan sasaran penjualan minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polsek Gempol.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 14 botol miras jenis ciu/tuak, masing-masing berisi 600 ml.

    "Kami menerima laporan dari masyarakat terkait penjualan miras ilegal di wilayah hukum Polsek Gempol, dan langsung melakukan penggeledahan terhadap beberapa warung serta toko yang diduga memperjualbelikan miras tanpa izin, " ujar Aiptu Dadang S., S.H.

    Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di wilayah Polsek Gempol.

    "Penjualan miras ilegal berpotensi menimbulkan keresahan dan tindakan kriminal di masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban terhadap warung yang masih menjual miras tanpa izin, " tegas Kapolsek.

    Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Gempol, menambahkan bahwa operasi KRYD merupakan upaya preventif untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Gempol.

    polresta cirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Ka Pos Pam Ramayana Ops Lilin Lodaya 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Gempol Intensifkan Pengamanan Objek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Kapolri Apresiasi BNPT dan Densus 88 Rangkul Eks Jamaah Islamiyah Kembali Ke NKRI

    Ikuti Kami