Polsek  Ciwaringin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Lakukan  Operasi  Miras.

    Polsek  Ciwaringin Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dengan Lakukan  Operasi  Miras.

    CIREBON -   Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas , Personil Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon melaksanakan operasi pekat dengan sasaran utamanya  minuman minuman oplosan dan miras ilegal hari Minggu tanggal 01 Oktober 3023.


    Giat operasi Miras
    dengan sasaran utama yaitu warung warung atau pemukiman warga yang di curigai menjual minuman keras ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Ciwaringin dari hasil giat operasi tersebut Polsek Ciwaringin berhasil mengamankan 1 Botol jenis minuman anggur orang tua. 
    Kegiatan operasi pekat berjalan dengan aman kondusif hingga selesai keseluruhan barang bukti hasil operasi tersebut sementara di amankan di Mapolsek Ciwaringin,  


    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Ciwaringin IPTU BABAN KURBANDI, menyampaikan bahwa kegiatan operasi pekat dengan sasaran minuman keras (Miras) dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi dan mengantisipasi gangguan kamtibmas di akhir pekan, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    polri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    SINEGRITAS TNI-POLRI Monitoring pendistribusianBeras...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Klangenan Monitoring Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Kontrol Obyek Vital dan Jalur Pantura guna cegah gangguan Kamtibmas kejahatan Kriminalitas.
    Patroli Polsek Kaliwedi Sambangi Karyawan Alfamart untuk Jalin Kemitraan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
    Polsek Susukan Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Jaga Kondusivitas Wilayah Selama Nataru
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Ibadah Natal 2024
    Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan

    Ikuti Kami