Polsek Beber Polresta Cirebon Perangi Penyakit Masyarakat Dengan Laksanakan Ops Pekat

    Polsek Beber Polresta Cirebon Perangi Penyakit Masyarakat Dengan Laksanakan Ops Pekat

    KAB. CIREBON -  Polsek Beber rutin melaksanakan Operasi Pekat Miras guna mencegah penjualan minuman keras (miras) ilegal yang berpotensi menjadi penyebab gangguan kesehatan masyarakat. Pada operasi pekat miras terbaru ini , Polsek Beber berhasil menyita 6 botol miras jenis ciu di sebuah warung yang membuka penjualan miras ilegal, Minggu (26/11/2023).

    Warung yang menjual miras ilegal tersebut, di identifikasi beralamat di Desa Patapan kecamatan Beber dengan inisial AS. Dalam rangkaian operasi yang dilangsungkan pada hari Sabtu Sore, 25 November 2023 , anggota Polsek Beber melakukan penggerebekan dan pencarian yang teliti di sekitar warung tersebut.

    Dari tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH menuturkan melalui Kapolsek Beber, AKP Eddie Mulyono SH , mengatakan bahwa operasi ini rutin dilakukan untuk meminimalisasi bahaya miras ilegal terhadap kesehatan masyarakat. "Kita tidak ingin penyebaran dan penjualan miras ilegal menjadi semakin merajalela. Apalagi kebanyakan yang membeli dan mengkonsumsi miras ilegal adalah anak-anak dan remaja yang belum cukup dewasa.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi C.3 Di Minggu Malam Polsek Dukupuntang...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Alfamart Upaya Polsek Weru Cegah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami