KAB CIREBON - Dalam rangka memerangi peredaran miras anggota patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon setiap harinya selalu melaksanakan kegiatan operasi pekat dengan sasaran miras, dalam kegiatan tersebut di mana adanya warung yang di duga masih menjual miras oplosan kemudian di periksa dan di geledah, pada saat di lakukan pemeriksaan masih kedapatan menjual miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol Plastik sehingga di lakukan penyitaan dan pedagangnya pun di lakukan pembinaan agar tidak lagi menjual kembali miras oplosan jenis apapun.
Anggota patroli Polsek Arjawinangun yang di pimpin oleh piket Bawas Aiptu Didi A menggelar kegiatan operasi dengan sasaran miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut di antaranya karena mengkonsumsi miras, Senin (22/05/2023).
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.H., M.H. melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan cara memberantas serta menerangi peredaran miras.
"Oleh karena itu, Polsek Arjawinangun setiap harinya akan selalu menggelar operasi dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan di laksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering di lakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, " pungkasnya.
Agus