Pemkab Cirebon Siapkan SOP, Nanan : PPID Bisa Tingkatkan Pelayanan Penyampaian Informasi kepada Masyarakat

    Pemkab Cirebon Siapkan SOP, Nanan : PPID Bisa Tingkatkan Pelayanan Penyampaian Informasi kepada Masyarakat

    KAB. CIREBON - Keterbukaan informasi yang selama ini digaungkan, memiliki pro kontra di masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit informasi yang seharusnya merupakan konsumsi internal pemerintah, bocor ke masyarakat yang akhirnya menimbulkan polemik berkepanjangan.

    Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Focus Group Discussion (FGD) Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu (22/6/2022) di Apita Hotel Kedawung, Kabupaten Cirebon. Hadir sebagai narasumber perwakilan Inspektorat Kabupaten Cirebon, serta Kepolisian Resort Kota Cirebon.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno M.Si yang membuka kegiatan ini mengatakan, semangat keterbukaan informasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus berupaya mengikuti arahan tersebut.

    "Kita ambil contoh keterbukaan informasi terkait pelayanan perizinan. Misalkan, ada pemohon Izin Mendirikan Bangunan (IMB), maka harus terbuka juga secara tegas siapa, lokasinya dimana, dan untuk keperluan apa. Jika memang pemohon bertanya, maka kita sebagai pelayanan wajib juga memberikan informasi mengenai lama waktu prosesnya, jika ada yang kurang apa saja dokumen kekurangannya. Itu salah satu bentuk keterbukaan informasi yang kini digaungkan, " ujar Rahmat.

    Dikatakan Rahmat juga, dalam segi informasi lainnya, diperlukan SOP yang harus dilakukan. Baik itu pemohon informasi, maupun yang dimohonkan harus mengikuti SOP tersebut.

    "Maka dari itu, kita berharap kegiatan ini dapat menghasilkan satu pemahaman, agar kedepan tidak ada lagi salah persepsi tentang apa yang harus disampaikan dan apa yang tidak boleh disampaikan, " tambahnya.

    Di tempat yang sama, Kadiskominfo Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan S.STP M.Si mengaku tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang penyampaian informasi dari pemerintah daerah kepada masyarakat. Terutama bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), SOP ini akan lebih bisa menerangkan cara penyampaian informasi itu sendiri.

    "Masalahnya selama ini, tidak jarang ada informasi yang disampaikan itu digunakan untuk hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Makanya, dengan adanya SOP, kawan-kawan bisa secara tegas menanyakan kepada pemohon informasi mengenai data diri, jika mewakili sebuah intitusi, bisa ditanya legalitasnya. Itu tujuan dibuatnya SOP ini, " terang Nanan.

    Disamping itu, Nanan juga mengungkapkan kegiatan ini sekaligus sebagai evaluasi bagi perangkat daerah dalam hal penyampaian informasi. "Diharapkan, PPID di lapangan bisa meningkatkan pelayanan penyampaian informasi kepada masyarakat, " tutupnya. (Bekti)

    Kabupaten Cirebon Jawa Barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Kuwu Desa Gempol Diduga Memalsukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Kapolresta Cirebon Bersama Pj Bupati Cirebon Temui Ibu di Sawah, Semangati Tetap Gigih Bekerja di Hari Ibu
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara

    Ikuti Kami