KAB. CIREBON - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di masyarakat, pada hari Jumat 11 Nov 2023 sekira pkl 13.00 Wib Polsek Sumber Polresta Cirebon Polda Jabar melaksanakan operasi cipta kondisi. Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran minuman keras, Sabtu (11/11/2023).
Kapolsek Sumber Akp Yuliana SAB., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
"Dari pelaksanaan razia kami mengamankan :
- 7 (tujuh) botol miras merk AO
- 4 (empqt) botol miras merk Anggur putih
- 1 (satu) botol miras merk Anggur Hijau dari toko/penjual yang tidak memliki izin, milik sdr NR Umur 37 thn, Pekerjaan Dagang, Alamat Blok Kasab Kel Sumber Kec.Sumber Kab.Cirebon" jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|