Kanit samapta polsek Astanajapura tertibkan Knalpot tidak sesuai spesifikasi, ciptakan kenyamanan warga.

    Kanit samapta polsek Astanajapura tertibkan Knalpot tidak sesuai spesifikasi, ciptakan kenyamanan warga.

    KAB. CIREBON - Salah satu upaya Kanit samapta bersama anggota Polsek Astanajapura menertibkan dan mengamankan para pengendara sepeda Motor yang menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Sabtu malam (26/10/2024)

    Ipda Iman Purnaman SH selaku Kanit samapta mengatakan bahwa upaya penindakan dan penertiban Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) merupakan atas Perintah Undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan nomor 22 tahun 2009, termasuk interuksi dari Pimpinan perihal Larangan penggunaan knalpot brong atau bising, dalam memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

    Bukan saja mengambil langkah tegas terhadap para pengguna Knalpot Brong, tetapi juga memberikan himbauan dan pesan edukasi agar para pengendara tertib hukum dalam berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya, tutur Kanit samapta"

    Menjelang Pilkada serentak 2024 mendatang situasi kamtibmas harus dijaga bersama serta dibutuhkan ketenangan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat.
    Ia menambahkan, kegiatan razia knalpot sepeda motor yang membuat kebisingan ini akan terus dilakukan Polsek Astanajapura dan tidak hanya fokus menjelang Pilkada serentak 2024, dimana penindakan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong), merupakan jawaban dari keluhan warga atas maraknya penggunaan knalpot brong terutama saat malam hari sangat menganggu jam-jam istirahat.

    “Banyak sekali anak muda dan remaja yang menggunakan knalpot bising tersebut, yang bukan pada peruntukannya dan itu menjadi keluhan dari masyarakat.

    Upaya yang sudah dilakukan oleh Polsek Astanajapura terus melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang knalpot bising tersebut dengan menjelaskan terkait bahwa hal tersebut dilarang dan menggangu kenyamanan dan keamanan

    Sebelum melakukan tindakan, Polsek Astanajapura terlebih dulu melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai larangan penggunaan knalpot bising baik melalui Bhabinkatimas ke Desa-desa maupun melalui Spanduk di beberapa tempat-tempat strategis.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, SIK. SH. MH. melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito SH. mengatakan "Penggunaan knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) melanggar pasal 285 ayat 1 tentang Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 tentang masalah gas emisi dua desibel ataupun suara kebisingan. "Tegasnya".

    Lebih lanjut Ia menuturkan "Para pelanggar hanya dikenakan untuk membuat Surat Pernyataan, tanpa penindakan pelanggaran. Rencananya knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis (Brong) yang kami amankan akan segera dikirim ke Sat Lantas Polresta Cirebon untuk dilakukan pemusnahan. "Tutupnya"

    polrestacirebon
    Panji Rahitno

    Panji Rahitno

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Babakan Laksanakan Pengamanan dan...

    Artikel Berikutnya

    Kontrol Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Pantau Situasi Kamtibmas,Anggota Patroli Lakukan patroli sambang dialogis kepada warga Desa Binaan dalam rangka Coolingsitem Pilkada serentak 2024 
    Jelang Pilkada 2024 Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon gelar operasi Pekat miras.
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Plumbon
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
    Polresta Cirebon Berikan Bantuan Pengamanan pada Debat Kandidat Bupati dan Wakil Bupati Cirebon
    Polresta Cirebon Gandeng Forkopimda Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Lemahabang
    Roadshow Wawasan Kebangsaan Idensos Densus 88 AT Polri Satgaswil Jabar di SMAN 1 Dukupuntang
    Polresta Cirebon Gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
    Kapolsek Ciwaringin Menghadiri Acara Rapat Konsultasi Publik Oleh PT. Kaiti Global Indonesia
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Respon Cepat Polsek Pabedilan Tangani Penemuan Mayat di Kecamatan Pabedilan, Diduga Meninggal Karena Sakit
    Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan Berhasil Diungkap Polresta Cirebon
    Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. Pimpin  KRYD, guna Cipkon Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 dan Ciptakan rasa aman pada tahapan Pilkada Serentak 2024 serta Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Minggu.
    Terciptanya Kamtibmas aman Polsek Arjawinangun  amankan Kebaktian ibadah Raya 2 di Gereja GBI Arjawinangun
    Petugas Patroli Polsek Klangenan Polresta Cirebon Sambangi Desa Kreyo Malam Hari
    Pelayanan masyarakat Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Pengaturan Lalulintas dan PH di Pertigaan Pasar Sedong.
    Giat Binrohtal dan yasinan personel Polsek Plered untuk menumbuhkan rasa iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
    Polsek Astanajapura Laksanakan Program Penanggulangan Stunting

    Ikuti Kami